Korupsi BPPD Sidoarjo, KPK Sita Uang Asing dan 3 Mobil
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - KPK menyita sejumlah uang, dokumen, dan mobil saat menggeledah sejumlah titik di Sidoarjo terkait kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Lokasi itu di antaranya Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tertulis, Rabu (31/1).
Tim penyidik lembaga antirasuah itu membawa sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Namun tidak dirinci berapa nominalnya. Selain itu, menyita tiga unit mobil dari penggeledahan tersebut.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
Adapun dokumen yang ikut disita berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” ucapnya.
Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh KPK.
“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.
KPK menyita uang mata asing, tiga mobil, dan dokumen terkait korupsi pemotongan insentif pegawai di BPPD Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News