Gus Muhdlor Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di BPPD Sidoarjo
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Bupati Ahmad Muhdlor menyatakan bakal kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK menyusul OTT KPK di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo.
Gus Muhdlor sapaan akrab Ahmad Muhdlor itu telah memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta KPK.
"Seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK," ujar Gus Muhdlor, Rabu (31/1).
Terkait tindakan hukum yang dilaksanakan KPK di BPPD Sidoarjo, Dirinya memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia juga memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak terganggu dengan proses hukum serta tetap menghormati proses penegakan hukum di KPK.
"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan rumah dinas bupati terkait dugaan kasus korupsi di BPPD Sidoarjo, Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati atau SW.
Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/1) dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi pemotongan insentif pegawai di BPPD Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News