KPK Segel 3 Ruangan di Gedung DPRD Jatim, Ruang CCTV Turut Diperiksa

Kamis, 15 Desember 2022 – 13:50 WIB
KPK Segel 3 Ruangan di Gedung DPRD Jatim, Ruang CCTV Turut Diperiksa - JPNN.com Jatim
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan memeriksa ruangan CCTV di gedung DPRD Jatim buntut dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12).

Ruang CCTV menjadi ruangan ketiga yang disegel setelah KPK menyegel dua ruangan sebelumnya pada Rabu (14/12).

Penyegelan ketiga ruangan tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK tiba dan menyegel ruang CCTV gedung DPRD Jatim sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain menyegel ruang CCTV, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan di ruangan tersebut hingga pukul 13.25 WIB.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara dan Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan Sahat ditangkap bersama dua orang staf ahli dan pihak swasta.

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (15/12).

Ali menerangkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat bersama tiga orang lainnya ditangkap karena tersangkut dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun 2020.

Buntut OTT KPK atas Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak, tiga ruangan di gedung dewan wakil rakyat itu disegel.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News