Penasihat Hukum Mas Bechi Tak Puas dengan Replik JPU, Singgung 2 Peristiwa Berikut
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penasihat hukum terdakwa pencabulan santriwati Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengomentari persidangan dengan agenda pembacaan replik, Senin (24/10).
Dalam sidang ini, JPU semula membacakan replik jawaban terkait inkonsistensi keterangan terdakwa atas pembuktian di persidangan yang dirangkum dalam 30 halaman.
Menanggapi itu, Pasek menyatakan JPU tidak memberikan jawaban terkait dengan kejanggalan dua peristiwa yang didakwakan kepada kliennya tersebut.
“Kami mempertanyakan dua peristiwa,” kata Gede.
Kejadian pertama tentang peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan Mas Bechi saat proses wawancara korban.
“Wawancara jam 7 pagi kemudian jam 11 terdakwa mengajak yang mengaku korban diperkosa. Sementara jam 7, sudah telanjang. Dari jam 7 sampai jam 11, ngapain saja tidak pake baju, itu tidak dijawab. Sangat mungkin peristiwa itu fiktif,” katanya.
Maka dari itu, dia mendesak agar peristiwa pukul 07.00 hingga pukul 11.00 untuk dijelaskan.
“Seharusnya dijelaskan jam 7.00 sampai jam 11.00. Ada enggak orang menunggu empat jam dahulu, baru pemerkosaan terjadi,” ujarnya.
Penasihat hukum Mas Bechi kekeh bahwa peristiwa dugaan pencabulan yang ditujukan kepada kliennya merupakan kejadian fiktif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News