Penasihat Hukum Mas Bechi Tak Puas dengan Replik JPU, Singgung 2 Peristiwa Berikut
Peristiwa kedua, lanjut Gede, juga tidak ditanggapi oleh JPU. Pada peristiwa kedua, seharusnya juga dijelaskan rangkaian peristiwa yang terjadi pukul 02.30 WIB.
“Harus dijelaskan bagaimana jam 02.30 dini hari yang mengaku korban ini ke Puri Pandaan yang jaraknya 30-45 menit naik kendaraan,” tuturnya.
Adapun saksi-saksi yang ada di dalam surat dakwaan membantah adanya peristiwa tersebut.
“Saksi yang katanya ditunjukkan isi pesan WA lalu saksi yang mengantar korban dan saksi yang ditemui korban. Semua menolak adanya peristiwa tersebut,” ujarnya.
Dia menduga peristiwa-peristiwa yang ada di dalam surat dakwaan merupakan peristiwa fiktif.
“Soal rekayasa yang kami yakini itu ada. Kalau bukan rekayasa jelaskan bagaimana yang mengaku korban bisa sampai ke Puri Pandaan jam 02.30 dini hari gelap gulita. Kami ajak on the spot lihat lokasi, tidak ada yang mau,” katanya.
Maka dari itu, pada sidang selanjutnya dengan agenda duplik bisa disimpulkan bahwa pertanyaan yang diajukan tidak mampu dijawab oleh JPU.
“Kalau ada tambahan, saya sampaikan minggu depan,” ucap Gede. (mcr23/jpnn)
Penasihat hukum Mas Bechi kekeh bahwa peristiwa dugaan pencabulan yang ditujukan kepada kliennya merupakan kejadian fiktif
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News