Serangkaian Pertanyaan Kubu Mas Bechi Soal Kebenaran Rekam Medis yang Dihadirkan JPU
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kubu terdakwa pencabulan santriwati di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, mempertanyakan kesahihan rekam medis yang dihadirkan JPU dalam persidangan Senin (12/9) tadi.
Penasihat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek mengungkap beberapa kejanggalan dalam alat bukti itu.
Pertama, di dalam rekam medis itu memperlihatkan foto organ intim milik korban.
“Padahal, berdasarkan keterangan saksi korban saat persidangan. Dia bersaksi bahwa tidak pernah difoto, tetapi saksi ahli mengungkapkan organ intim tersebut adalah milik korban,” katanya.
I Gede meminta jika memang foto organ intim yang dihadirkan milik korban, pihaknya ingin membuktikan dengan meminta file asli dari foto tersebut.
“Saya minta filenya, tetapi katanya file dihapus. Lalu saya minta handphone yang saat itu digunakan untuk memotret, katanya sudah hilang,” ujarnya.
Rencananya, jika memang handphone yang digunakan ada, I Gede ingin mendatangkan ahli forensik untuk membuka data terkait dengan foto organ intim yang dihadirkan.
“Apakah benar foto itu diambil di waktu yang sama dengan waktu dilakukan visum. Jadi, sudah kami kejar, tetapi alasan lupa atau hilang,” tuturnya.
JPU menghadirkan bukti baru berupa rekam medis korban Mas Bechi, penasihat hukum mempertanyakan kebenarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News