Serangkaian Pertanyaan Kubu Mas Bechi Soal Kebenaran Rekam Medis yang Dihadirkan JPU

Senin, 12 September 2022 – 17:38 WIB
Serangkaian Pertanyaan Kubu Mas Bechi Soal Kebenaran Rekam Medis yang Dihadirkan JPU - JPNN.com Jatim
Penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Hal tersebut yang membuat pihaknya kesulitan untuk memverifikasi foto organ intim yang dihadirkan tersebut.

“Apakah rekam medis itu memang baru dibuat atau memang sudah lama,” ucap I Gede.

Tak hanya itu, I Gede juga mempertanyakan perihal SOP untuk membuat visum. Pasalnya, visum yang dihadirkan ada dua versi, yaitu pada 2018 dan 2019.

Pertama, harus ada korban yang melapor ke polisi. Dari laporan itu, baru bisa dilakukan visum.

“Nah, korban itu melapor pada Oktober 2019, padahal hasil visum yang dihadirkan ialah Agustus 2018. Setahun lebih awal visumnya dibandingkan korban melapor. Hal itu tentu yang menjadi perdebatan,” tuturnya.

Jika alat bukti berupa rekam medis tidak memenuhi asas validitas biasanya menurut saksi hukum pidana harus diabaikan.

“Kami kan enggak tahu. Foto organ intim siapa kan harus kami cek. Di HP-nya kan ada rekamannya, tetapi bilang hilang. Sempurnalah penghilangan jejaknya,” imbuh I Gede. (mcr23/jpnn)

JPU menghadirkan bukti baru berupa rekam medis korban Mas Bechi, penasihat hukum mempertanyakan kebenarannya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News