Konon Kasus PT Meratus Line dengan Karyawannya Berujung Damai, Begini Sebenarnya
"Saya juga mendengar kabar itu, tetapi sumbernya tidak jelas, dari orang yang tidak bertanggung jawab. Nyatanya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya maupun Polda Jatim sampai sekarang masih tetap berjalan," tuturnya.
Di sisi lain, Pakar Hukum Peter Jeremiah Setiawan menanggapi secara normatif tidak ada alasan penghentian penyelidikan kasus oleh kepolisian meski ada perdamaian.
Dosen Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Surabaya itu menjelaskan bisa muncul penghentian perkara di kepolisian kalau ada diversi dengan pelaku yang masih usia anak-anak.
"Kalau akta perdamaian yang dibuat di hadapan notaris itu hanya dapat dipakai di pengadilan. Itu pun, secara subjektif akan dipakai atau tidak oleh hakim untuk meringankan hukuman tanpa menghilangkan tindak pidananya," jelasnya.
Dia mencontohkan, seperti dalam perkara pencurian, orangnya berdamai dan barangnya dikembalikan. Namun, perbuatan pencuriannya tetap tindak pidana. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi dan pihak PT Meratus Line memastikan kasus yang melibatkan antara DIrut perusahaan dengan karyawan masih berlanjut di kepolisian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News