Biasa Terima Togel Online, A Diciduk Polisi Lumajang

Senin, 22 Agustus 2022 – 21:49 WIB
Biasa Terima Togel Online, A Diciduk Polisi Lumajang - JPNN.com Jatim
Pelaku dan barang bukti judi online di Lumajang. Foto: Source Humas Polres Lumajang for JPNN

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Aparat Polres Lumajang berhasil membekuk salah satu pelaku judi online berinisial A warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengungkapkan pengungkapan tersebut berangkat dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi tersebut.

Warga menginformasikan bahwa A diduga kerap menerima titipan manakala ada orang mau memasang togel online.

"Tersangka ditangkap Minggu (21/8) malam," ucap perwira dua melati itu, Senin (22/8).

Petugas pun menggerebek kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita, antara lain, sebuah handphone berikut sim card yang memuat situs judi online lengkap dengan kode dan sandi masuk.

Di dalam akun judi online tersangka, terdapat saldo endapan berikut aplikasi M-Banking salah satu bank dengan sisa saldo Rp 251.491.

Tersangka lantas dibawa ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan ditahan di Polres Lumajang," katanya. (mcr26/jpnn)

Seorang pelaku judi online di Lumajang tidak bisa berkutik ketika dirinya digerebek polisi di kediamannya. Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News