Dapat Info dari Warga, Bandar Judi Online di Bondowoso Ditangkap

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 21:47 WIB
Dapat Info dari Warga, Bandar Judi Online di Bondowoso Ditangkap - JPNN.com Jatim
Bandar judi togel online ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com - Perjudian secara online atau daring sedang menjadi perhatian aparat kepolisian. Judi jenis apa pun praktiknya memiliki dampak yang berujung pada gangguan kamtibmas.

Polres Bondowoso pun mengungkap perjudian jenis togel online di wilayah Kelurahan Kotakulon pada Jumat (19/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku berinisial SO sebagai bandar judi togel online itu ditangkap oleh Tim Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso setelah polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar.

"Anggota dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus perjudian togel online dan saat ini pelaku sudah diamankan beserta buktinya," kata Kapolres AKBP Wimboko, Sabtu (20/8).

Dapat Info dari Warga, Bandar Judi Online di Bondowoso Ditangkap

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa ponsel merek Infinix warna hitam, uang tunai Rp 277 ribu, dan beberapa bukti lainnya.

"SO Kami jerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke-1e dan 2e ayat 3 subsider Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal, Pasal 2 UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," ujarnya.

Wimboko mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Bondowoso untuk dapat bersinergi bersama pihak kepolisian.

Polres Bondowoso menangkap bandar judi togel online berkat informasi dari warga setempat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News