Sidang ke-8 Mas Bechi, JPU Hadirkan 6 Saksi, Kubu Terdakwa Janjikan Ini

Senin, 22 Agustus 2022 – 13:49 WIB
Sidang ke-8 Mas Bechi, JPU Hadirkan 6 Saksi, Kubu Terdakwa Janjikan Ini - JPNN.com Jatim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kajari Jombang Tengku Firdaus menanggapi persidangan pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com - Persidangan kedelapan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/8).

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu memiliki agenda mendengarkan pernyataan dari saksi korban.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kajari Jombang Tengku Firdaus mengatakan hingga sidang diskors, masih ada dua saksi yang memberikan keterangan.

“Rencananya ada enam saksi korban yang akan memberikan kesaksiannya pada sidang hari ini,” kata Firdaus.

Tengku mengatakan, secara garis besar, keterangan saksi memperkuat keterangan saksi sebelumnya.

“Jadi, ada persesuaian dari keterangan saksi sebelumnya. Dituangkan di berita acara penyidik," ujarnya.

Firdaus juga menjelaskan saksi menceritakan secara jelas dan tegas mengenai kronologi kegiatan pencabulan tersebut.

"Lancar tegas, apa yang dia alami, dengar dan sampaikan," tuturnya.

Penasehat hukum Mas Bechi bakal menceritakan lokasi kejadian melalui video ilustrasi. Simak selengkapnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News