Sidang ke-7 Mas Bechi Berjalan Alot, JPU: Banyak Pertanyaan yang Diajukan
![Sidang ke-7 Mas Bechi Berjalan Alot, JPU: Banyak Pertanyaan yang Diajukan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/19/jpu-dari-kajari-jombang-tengku-firdaus-foto-ardini-pramithaj-ous9.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan ketujuh kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi digelar secara offline di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (19/2).
Persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi ini dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Jika sebelumnya persidangan dilakukan di ruang Cakra, sidang digelar di ruang Tirta 1. Namun, Mas Bechi tidak satu ruangan dengan saksi, melainkan dipindahkan ke ruang sidang Garuda.
Sidang berjalan sekitar enam jam. Persidangan dinyatakan selesai pukul 19.30 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jombang Tengku Firdaus mengatakan pada pelaksanaan sidang ke-7 itu, pihaknya menghadirkan satu saksi sehingga total ada dua saksi yang memberikan pernyataan sejauh ini.
“Hari ini, ada satu saksi saja. Satu saksi ini dari empat orang saksi yang telah diambil sumpahnya pada sidang Senin (15/8) lalu,” kata Firdaus.
Firdaus mengungkapkan sidang berjalan cukup alot lantaran banyak pertanyaan yang diajukan oleh penasihat hukum.
“Pemeriksaan saksi agak lumayan panjang. Akhirnya majelis hakim memutuskan stop pukul 19.30 pemeriksaan berikutnya pada Senin (22/8) pagi,” katanya.
Sidang kasus pencabulan Mas Bechi, baru ada dua orang saksi yang beri keterangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News