Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Keterangan Saksi Seperti Novel Fiksi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan keenam kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8).
Sidang keenam itu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jombang.
Sidang berlangsung tiga jam lebih dimulai sekitar pukul 09.25 WIB dan selesai pukul 12.41 WIB.
Penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai keterangan yang diberikan oleh saksi seperti novel fiksi.
“Saya lihat dari dua kali sidang pemeriksaan saksi, seperti novel fiksi yang dihadirkan di persidangan,” ujar Gede saat ditemui seusai persidangan.
Hal itu lantaran banyaknya cerita yang tidak masuk akal yang diungkapkan.
Salah satu kesaksian yang menurutnya tidak masuk akal, yakni saat saksi mengatakan bahwa tidak tidur selama satu malam.
“Saksi mengungkapkan mulai tanggal 7 subuh hingga tanggal 8 pukul 10 (pagi) tidak tidur. Saya kira orang biasa sulit melakukan itu,” ujarnya.
Kuasa hukum Mas Bechi menyebut kesaksian yang saksi korban tidak masuk akal. Bagian yang mana?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News