Simpatisan Berharap Mas Bechi Bebas dari Dakwaan Pencabulan Santriwati
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan orang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11). Mereka rupanya merupakan simpatisan terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi.
Para simpatisan Mas Behic tersebut mengatasnamakan diri mereka sebagai Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI).
Kehadiran ratusan orang itu untuk mengawal jalannya sidang putusan Mas Bechi atas perkara dugaan pemerkosaan santriwati.
Ratusan simpatisan tersebut terdiri dari ibu-ibu, remaja, hingga bapak-bapak. Mereka duduk bersama di depan kantor PN Surabaya.
Massa pun melakukan aksi doa bersama dengan tujuan agar Mas Bechi terbebas dari hukuman.
Sementara itu, persidangan dimulai pukul 09.35 WIB. Mas Bechi tampak didampingi 10 kuasa hukumnya.
Sidang putusan Mas Bechi dipimpin oleh Majelis Hakim PN Surabaya yang terdiri dari Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. (mcr23/faz/jpnn)
Para simpatisan Mas Behic tersebut mengatasnamakan diri mereka sebagai Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News