Mas Bechi Jawab Soal Sumpah Mubahalah, Begini Kalimatnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8).
Pelaksanaan sidang keenam ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi korban yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan JPNN.com, Mas Bechi tiba di PN Surabaya pukul 08.53 WIB diantar dengan mobil dari Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya).
Mas Bechi tampak mengenakan pakaian yang sama dengan sidang sebelumnya, yakni kemeja biru dan celana panjang hitam serta memakai rompi tahanan merah.
Persidangan dimulai sekitar pukul 09.25 WIB. Sama seperti sebelumnya, saat jalannya sidang Mas Bechi ditempatkan di ruang jaksa.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir timbulnya trauma yang dialami oleh saksi korban.
Sementara itu, terkait sumpah mubahalah yang diajukan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
“(Sumpah Mubahalah) ya nanti akan dijelaskan kuasa hukum, iya nanti,” kata Mas Bechi, saat dipindahkan dari ruang sidang Cakra ke ruang Jaksa. (mcr23/jpnn)
Mas Bechi menjawab terkait pengajuan sumpah mubahalah terkait perkara pencabulan santriwati yang disidangkan di PN Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News