Istri Mas Bechi Histeris Teriak Zalim Setelah Suaminya Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 17 November 2022 – 23:00 WIB
Istri Mas Bechi Histeris Teriak Zalim Setelah Suaminya Divonis 7 Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
istri Mas Bechi, Dzurrotun Massunah berteriak Dzalim usai suaminya divonis 7 tahun penjara kasus pencabulan santriwati. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara.

Mas Bechi dijerat dengan Pasal 289 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Cabul.

Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11).

Sidang yang digelar secara terbuka dimulai pukul 09.35 dan berakhir 17.00 WIB. Momen itu dihadiri istri, keluarga, dan pendukung dari Mas Bechi.

Setelah vonis hukuman dibacakan, istri Mas Bechi, Dzurrotun Massunah lantang meneriaki majelis hakim.

“Zalim,” teriak Dzurrotun.

Berbagai protes juga diutarakan oleh keluarga dan pendukung Mas Bechi lainnya.

“Ini semua settingan. Ini semua rekayasa. Kok bisa seperti ini?” kata seorang pria pendukung Mas Bechi.

Mas Bechi divonis 7 tahun penjara atas kasus pencabulan santriwati di Jombang, istri histeris.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News