Sidang Putusan Mas Bechi, Ratusan Simpatisan Berdoa Bersama di depan Pengadilan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan simpatisan terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11).
Massa tersebut mengatasnamakan diri mereka sebagai Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI).
Kehadiran ratusan orang itu untuk mengawal jalannya sidang putusan Mas Bechi atas perkara dugaan pemerkosaan santriwati.
Ratusan simpatisan tersebut terdiri dari ibu-ibu, remaja, hingga bapak-bapak. Mereka duduk bersama di depan kantor PN Surabaya.
Massa pun melakukan aksi doa bersama dengan tujuan agar Mas Bechi terbebas dari hukuman.
Sementara itu, persidangan dimulai pukul 09.35 WIB. Mas Bechi tampak didampingi 10 kuasa hukumnya.
Sidang putusan Mas Bechi dipimpin oleh Majelis Hakim PN Surabaya yang terdiri dari Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. (mcr23/jpnn)
Ratusan simpatisan Mas Bechi mengharapkan Mas Bechi terbebas dari dakwaan pemerkosaan santriwati di Jombang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News