40 Orang Bakal Dihadirkan Menjadi Saksi di Persidangan Mas Bechi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Pidum Kejati Jatim) Endang Tirtana mengatakan sidang kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi bakal menghadirkan saksi sebanyak 40 orang.
Saksi yang dihadirkan tersebut terbilang banyak. Adapun sepuluh orang di antaranya merupakan saksi ahli.
"Memang banyak, 40 itu tidak hanya saksi, tetapi juga keterangan ahli. Nanti persidangannya untuk memenuhi keterangan saksi," kata Tirta.
Pelaksanaan sidang selanjutnya tidak lagi dilakukan secara daring. Permintaan kuasa hukum Mas Bechi, yakni I Gede Pasek Suardika yang meminta sidang digelar secara offline disetujui majelis hakim.
Sidang dengan terdakwa anak kiai Jombang dengan nama lengkap Mochamad Subchi Azal Tsani itu akan digelar sebanyak dua kali dalam sepekan.
Untuk pelaksanaannya pada Senin dan Kamis karena banyaknya saksi yang akan diperiksa.
“Untuk sidang selanjutnya digelar secara offline dan tertutup,” ujarnya.
Terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan lebih dahulu, Tirta enggan untuk menyebutkannya.
Sebanyak 40 orang bakal dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa anak kiai Jombang Mas Bechi di PN Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News