40 Orang Bakal Dihadirkan Menjadi Saksi di Persidangan Mas Bechi
Senin, 08 Agustus 2022 – 18:18 WIB
“Saksi yang akan dihadirkan terlebih dahulu yang mana, tunggu tanggal mainnya, minggu depan. Saksi-saksi inti dahulu baru saksi ahli,” tuturnya.
Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan sidang yang digelar secara offline nanti, Kejati Jatim akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami melibatkan LPSK untuk membuat nyaman dan sebagainya. Kalau ketertiban umum itu kami dibantu pihak kepolisian,” tandas Tirta. (mcr23/mcr12/jpnn)
Sebanyak 40 orang bakal dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa anak kiai Jombang Mas Bechi di PN Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News