Mulai Pekan Depan Sidang Kasus Pencabulan Mas Bechi Digelar Offline
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi pada pekan depan, Senin (15/8) bakal digelar secara offline.
Hal itu dibacakan oleh Majelis Hakim dalam agenda sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8).
“Sidang pada hari Senin (15/8) pekan depan digelar secara offline dihadiri JPU, terdakwa, dan didampingi penasehat hukum (PH),” kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno.
Dengan putusan tersebut, majelis hakim meminta JPU menghadirkan terdakwa pada sidang pekan depan.
“Kami harap, sidang offline berlangsung lancar sesuai dengan hukum acara. Sidang akan berlangsung tetap hari Senin, akan kami laksanakan seminggu dua kali," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pidum Kejati Jatim, Endang Tirtana mengatakan akan menghadirkan 30 saksi dan sepuluh saksi ahli.
“Memang banyak, 40 itu tidak hanya saksi, tetapi juga keterangan ahli. Nanti persidangannya untuk memenuhi keterangan saksi," jelasnya.
Pelaksanaan sidang akan digelar dua kali dalam satu minggu, yakni pada Senin dan Kamis.
Majelis hakim mengabulkan permintaan penasehat hukum Mas Bechi untuk melakukan persidangan secara offline di PN Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News