Kejari Bentuk Timsus Usut Kasus Kredit Macet di BTN Sidoarjo
Rabu, 03 Agustus 2022 – 21:10 WIB
Kejari telah meningkatkan status kasus tersebut yang sebelumnya penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu 20 Juli 2022.
Terkait siapa saja yang terlibat dan pemeriksaan lanjutan soal perkara itu, Aditya menyebut masih dalam proses penyidikan.
"Statusnya kami tingkatkan menjadi penyidikan. Terkait uang Rp 200 miliar digunakan untuk apa, akan kamidalami, sudah dirunning," kata Aditya. (mcr12/jpnn)
Kejari Sidoarjo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kredit macet PT BCM di BTN Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News