Laknat, Ayah di Sidoarjo Tega Tiduri Anak Tirinya yang Masih SD

Jumat, 15 Juli 2022 – 23:59 WIB
Laknat, Ayah di Sidoarjo Tega Tiduri Anak Tirinya yang Masih SD - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Ayah bejat diciduk di Sidoarjo. YM tega mencabuli putri tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan kasus itu terungkap setelah ibu tiri korban melapor.

Dia menjelaskan sebenarnya YM baru menikahi ibu korban pada April 2021.

Tersangka YM kemudian tinggal bersama di indekos dengan korban dan ibunya. Namun, YM rupanya kecanduan minuman keras.

Suatu ketika, saat dia mabuk, YM tak kuasa menahan nafsu lalu meniduri putri sambungnya yang masih berusia 10 tahun

Persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada awal tahun ini sampai Juni lalu.

“Total perbuatan cabul dilakukan YM, bapak tirinya sebanyak tiga kali terhadap korban,” kata Kombes Kusumo, dikutip dari laman Polda Jatim.

YM kini disangkakan Pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (3) UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan YM, warga Sidoarjo sangat bejat. Anak tirinya yang masih SD sampai hati dinodai.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News