Sidang Mas Bechi Kena Skors Kerena Hilang Sinyal, Kuasa Hukum Kecewa Mending Offline Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa anak kiai Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8).
Sidang ketiga dengan agenda eksepsi atau mendengarkan tanggapan jaksa dari kuasa hukum terdakwa berlangsung secara online atau daring.
Sidang berlangsung selama satu jam lebih, atau pukul 09.30-10.45 WIB.
Selama sidang berlangsung sempat mengalami skors selama lima menit. Hal tersebut dilakukan lantaran Mas Bechi yang terhubung secara daring kehilangan sinyal.
"Sempat ada skors karena proses sidang terdakwa ada sinyal yang kurang. Jadi, sidang online seperti ini kurang jelas bagi kami," kata kuasa hukum Mas Bechi Dion Leonardo seusai persidangan.
Maka dari itu, Dion kembali meminta untuk sidang kasus pencabulan digelar secara offline atau tatap muka langsung dengan menghadirkan terdakwa.
Baca Juga:
Sementara itu, untuk eksepsi dari pengacara Bechi dan bantahan dari JPU akan diputus oleh Majelis Hakim dalam putusan sela.
“Putusan sela akan diputus Majelis Hakim pada sidang minggu depan, Senin (8/8). Eksepsi dikabulkan atau tidak lihat nanti “ ujar Dion (mcr23/jpnn)
Sidang ketiga Mas Bachi dengan agenda eksepsi sempat terkena skors lima menit karena terdakwa kehilangan sinyal. kuasa hukumnya minta digelar offline saja.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News