JPU Bakal Hadirkan 5 Korban Dalam Sidang Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Siap-Siap

Kamis, 28 Juli 2022 – 08:45 WIB
JPU Bakal Hadirkan 5 Korban Dalam Sidang Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Siap-Siap - JPNN.com Jatim
Suasana sidang perdana kasus dugaan pencabulan Mas Bechi di PN Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus pencabulan anak kiai Jombang Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

JPU Tengku Firdaus sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Jombang mengatakan keempat saksi yang dihadirkan nanti adalah saksi korban.

Selama ini, jumlah korban pencabulan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dilaporkan sebanyak lima orang. Namun, yang dimasukkan ke dalam dakwaan hanya satu saja.

"Di berkas perkara memang yang kami dakwakan ada satu korbanya," kata Tengku, Selasa (26/7).

Nah, empat saksi korban nantinya bakal dihadirkan di PN Surabaya.

"Saksi lain akan kami hadirkan, ada empat saksi korban lagi. Total ada lima (orang korban, red) nanti akan kami hadirkan," ujarnya.

Sementara itu, Pengacara dari LBH Surabaya sekaligus kuasa hukum korban Yaritza Mutiaraningtyas mengatakan kliennya ingin hadir dalam persidangan secara langsung atau tatap muka di PN Surabaya.

"Korban berharap bisa hadir di proses persidangan dan leluasa menyampaikan keterangannya di hadapan hakim langsung," tuturnya.

JPU berencana menghadirkan lima korban sekaligus dalam sidang pencabulan santriwati dengan terdakwa anak kiai Jombang Mas Bechi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News