Terima Laporan, Polisi Bergerak, Geledah Rumah di Kediri, 5 Pemuda Melakukan Hal Terlarang

Minggu, 24 Juli 2022 – 18:24 WIB
Terima Laporan, Polisi Bergerak, Geledah Rumah di Kediri, 5 Pemuda Melakukan Hal Terlarang - JPNN.com Jatim
Lima pemuda asal Kediri melakukan hal telarang di dalam sebuah rumah Ilustrasi penjara di Lapas. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Lima pemuda yang sedang berada di sebuah rumah wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diringkus aparat kepolisian,.

Mereka diduga tengah melakukan pesta sabu-sabu di rumah tersebut.

“Lima tersangka ini berinisial CP (25), AW (25), DAW (25), MS (26), MR (27),” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, dikutip dari laman Polda Jatim, Minggu (24/7).

Dia menjelaskan kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi mengenai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tarokan.

Guna memastikan informasi itu, polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Hasil penyelidikan menunjukkan akan ada pesta sabu-sabu yang akan dilakukan di salah satu rumah tersangka tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan sekaligus menggeledah rumah tersebut.

Walhasil, aparat menemukan satu buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 0,24 gram.

Lima pemuda di Kediri kedapatan melakukan hal terlarang di dalam sebuah rumah secara bersama- sama.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News