Perangkat Desa di Sidoarjo Punya Pekerjaan Sampingan Tak Terduga, Polisi Bertindak
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Perangkat Desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo memiliki pekerjaan sampingan tak terduga. Akibat hal tersebut dia ditangkap aparat kepolisian.
Pria tersebut ialah Muhammad Rizky Abifida Ismail (29). Dia ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar dan kurir sabu-sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tertangkapnya Rizky bermula dari penangkapan pelanggannya, yakni Ferry Fernanda (18) yang merupakan tetangga dekat rumahnya.
Saat menangkap pemuda tersebut, polisi mendapatkan 12,5 gram sabu-sabu.
"Selain itu juga ada empat klip plastik, satu dompet, tiga timbangan elektrik, dan satu telepon genggam," kata Kusumo.
Saat itulah, pekerjaan sampingan dari Rizky terbongkar. Ferry mengungkapkan dari mana dia mendapatkan sabu-sabu tersebut.
Dia membelinya dari seseorang berinisial H yang kini menjadi buronan polisi. Kemudian, Rizky bertugas sebagai perantara yang mengantarkannya dengan sistem ranjau.
"Dari keterangan Ferry, anggota lalu mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap pengedar, yakni Rizky yang juga bekerja sebagai perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo," ujarnya.
Perangkat desa di Balongbendo, Sidoarjo memiliki pekerjaan sampingan yang tak terduga, yakni menjadi kurir sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News