Perangkat Desa di Sidoarjo Punya Pekerjaan Sampingan Tak Terduga, Polisi Bertindak

Jumat, 15 Juli 2022 – 14:50 WIB
Perangkat Desa di Sidoarjo Punya Pekerjaan Sampingan Tak Terduga, Polisi Bertindak - JPNN.com Jatim
Perangkat desa di Sidoarji ditangkap karena memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar dan kurir sabu-sabu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Ia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu sisa pakai berat 1,38 gram, satu korek api gas, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, uang tunai Rp 230 ribu, dan satu telepon genggam.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman ancaman enam sampai 20 tahun penjara," katanya. (antara/mcr12/jpnn)

Perangkat desa di Balongbendo, Sidoarjo memiliki pekerjaan sampingan yang tak terduga, yakni menjadi kurir sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News