Kasus Baru Pemilik SPI Kota Batu, Polda Jatim Cari Korban Lain, Buka Hotline Pengaduan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim membuka hotline pengaduan bagi korban-korban terdampak ulah pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra alias JEP.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan hal itu dilakukan lantaran ada kasus baru yang diduga dilakukan JEP, yakni eksploitasi anak di bawah umur.
“Barangkali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE, bisa melaporkan ke nomor telepon ini 0895-343-777-548 langsung Kanit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” katanya, dikutip dari laman Polda Jatim, Selasa (12/7).
Dia menjelaskan dugaan eksploitasi ekonomi anak di bawah umur itu merupakan limpahan kasus dari Polda Bali pada 26 April 2022.
Dia menjelaskan kasus baru tersebut saat ini masih dalam proses penanganan.
Dalam kasus pelimpahan dari Polda Bali ini, kata dia, pemilik SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi.
“Diduga anak–anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi,” kata Kombes Dirmanto, dikutip dari laman Polda Jatim.
Dia juga menyampaikan limpahan itu adalah delik dan sangkaan baru terhadap JEP yang saat ini tengah disidang terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan sejumlah siswi SMA SPI Kota Batu.
Diduga anak–anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News