Kasus Baru, Konon Pemilik SPI Kota Batu Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Gila!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menerima limpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan dengan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan kasus baru itu saat ini masih dalam proses penanganan.
Dalam kasus pelimpahan dari Polda Bali ini, kata dia, pemilik SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi.
“Diduga anak–anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi,” kata Kombes Dirmanto, dikutip dari laman Polda Jatim.
Dia juga menyampaikan limpahan itu adalah delik dan sangkaan baru terhadap JEP yang saat ini tengah disidang terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan sejumlah siswi SMA SPI Kota Batu.
"Jadi kami berupaya untuk menindaklanjuti yang disangkakan pada yang bersangkutan. Polisi bekerja sesuai apa yang menjadi laporan dari pelapor,” ujarnya.
Adapun jumlah saksi terkait dugaan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang ditangani Polda Jatim saat ini berjumlah enam orang.
“Ada enam orang korban. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI,” tuturnya.
Sementara pendiri SPI Kota Batu disidang atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan siswinya, JEP dilaporkan kasus baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News