Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi MSAT di Rutan Kelas I Surabaya
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:12 WIB

Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Wahyu Hendrajati. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Dia menjelaskan kunjungan keluarga baru bisa dilakukan pada 19 Juli. Tentu dengan beberapa syarat.
“Harus vaksin tiga kali, kalau tidak, harus menyertakan (hasil negatif tes cepat) antigen,” ucap Wahyu. (mcr23/jpnn)
MSAT pelaku pencabulan santriwati di Jombang dipastikan diperlakukan sama dengan penghuni lainnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News