Pelaku Penusukan Istri di Malang Menyerahkan Diri, Alasannya Tertekan Jadi Buronan

Senin, 04 Juli 2022 – 12:51 WIB
Pelaku Penusukan Istri di Malang Menyerahkan Diri, Alasannya Tertekan Jadi Buronan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penusukan seorang suami pada istri dan anaknya di Malang. Foto: Ardisa Barack/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Peristiwa penusukan seorang istri di Kabupaten Malang ramai menjadi perbincangan. Pelaku yang mendengar kabar tersebut akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian lantaran psikologisnya tertekan.

Pelaku berinisial BFY (41) itu menyerahkan diri pada Sabtu (2/7 ) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah sempat memburon.

Pelaku melakukan hal tersebut karena emosi yang tak terkendali sehingga istri dan anaknya ditikam dengan pisau berulang kali hingga korban mengalami luka parah.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan dari pengakuan pelaku, dia merasa ketakutan dan terusik karena dicari polisi dan didesak menyerahkan diri.

"Terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wagir lalu beserta barang bukti kami bawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Minggu (3/7).

Ferli menyebut aksi itu dilakukan BFY karena sakit hati lalu membuatnya naik pitam berujung penusukan. Dia tak terima istrinya minta cerai.

BFY dijerat Pasal 44 ayat 2 Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya paling lama sepuluh tahun atau denda Rp 30 juta.

Selain itu, dia juga dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Pelaku penusukan menyerahkan diri karena merasa takut dan psikologisnya tertekan dirinya ramai diperbincangkan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News