Polisi Ungkap Motif Kasus Penusukan yang Menewaskan Pria Asal Gresik di Surabaya

Rabu, 05 Maret 2025 – 20:12 WIB
Polisi Ungkap Motif Kasus Penusukan yang Menewaskan Pria Asal Gresik di Surabaya - JPNN.com Jatim
Tiga pelaku penusukan kepada M di Jalan Jakarta Surabaya dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka ialah AFA (31), SA (33) dan H (40) dan satu tersangka MT masih dalam pencarian. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi mengungkapkan pelaku penusukan terhadap pria berinisial M asal Kebomas, Gresik di samping pos lantas Jalan Jakarta Surabaya berinisial M berjumlah empat orang. Adapun tiga di antaranya telah ditangkap.

Ketiga pelaku yang ditangkap ialah AFA (31), SA (33), dan H (40). Adapun satu tersangka lainnya, yakni MT masih dalam pencarian.

Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan dalang dibalik penusukan itu ialah AFA. Dia memerintahkan ketiga pelaku lainnya melukai korban karena perkara utang.

“Dari hasil penyidikan, AFA melakukan hal itu karena sakit hati. Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M, sedangkan SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA,” kata Suroto, Rabu (5/3).

Suroto menjelaskan kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia memang telah direncanakan jauh-jauh hari oleh AFA. Namun, memang baru terealisasi pada Rabu (26/2).

Saat itu, korban sedang mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya. AFA meminta tiga pelaku lainnya beraksi sesuai yang direncanakan, yaitu menabrak mobil korban saat pulang dan menusuknya menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari kendaraannya.

“Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor. MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo,” jelasnya.

"Mereka sudah membagi tugas. H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau. Pisau tersebut sudah kami amankan," imbuh dia.

Inilah motif pelaku penusukan di Jalan Jakarta Surabaya, ternyata karena masalah utang
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News