Pemudik Diimbau Batasi Kecepatan 70 Km di Tol Ngawi-Kertosono Demi Keselamatan

jatim.jpnn.com, NGAWI - PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mengimbau kepada pemudik agar membatasi kecepatan kendaraan maksimal 70 km/jam saat melintas di ruas Tol Ngawi-Kertosono.
Hal itu untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat hujan. Sebab, ruas jalan menjadi licin.
“Kami terus memantau kondisi jalan melalui petugas di lapangan, memastikan tidak ada genangan air atau saluran drainase yang tersumbat," ujar Direktur Utama PT JNK Arie Irianto, Jumat (28/3).
Selain itu, PT JNK berfokus pada tiga layanan utama selama periode Lebaran, yaitu layanan transaksi, layanan preservasi, dan layanan lalu lintas.
“Layanan ini kami siapkan untuk mengurangi kepadatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama arus mudik,” jelasnya.
Arie memerinci layanan transaksi mencakup pemantauan kapasitas gardu tol, layanan preservasi fokus pada penanganan kondisi cuaca ekstrem, dan layanan lalu lintas memastikan kelancaran di rest area serta mencegah penumpukan kendaraan.
“Kami terus mengawasi rest area 597 dan 626 agar tidak terjadi kepadatan berlebih yang dapat mengganggu arus kendaraan,” katanya.
Selain aspek keselamatan di jalan, PT JNK juga mengingatkan pengendara untuk memastikan saldo kartu tol cukup sebelum memasukinya.
Antisipasi risiko kecelakaan, PT JNK himbau pemudik batasi kecepatan maksimal 70 km/jam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News