Budiono Iksan Akhirnya Ditangkap Setelah Bertahun-tahun Buron

Sabtu, 25 Juni 2022 – 23:32 WIB
Budiono Iksan Akhirnya Ditangkap Setelah Bertahun-tahun Buron - JPNN.com Jatim
Budiono Ikhsan berpakaian abu-abu diapit oleh dua petugas ketika dijemput dirumahnya di Sleman Yogyakarta pada 23 Juni 2022. Foto: Source Kejati Jatim for JPNN.com

jatim.jpnn.com, BATU - Eks Kepala Bagian Kepegawaian Sekretaris Daerah (Kabag Sekda) Kota Batu Budiono Iksan akhirnya tertangkap setelah memburon selama beberapa tahun.

Pria berusia 68 tahun itu menjabat pada 2002-2004 menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan rekayasa kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di Pemkot Batu tahun anggaran 2002.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Fathur Rohman mengatakan penetapan vonis kepada Budiono dilakukan pada 19 Februari 2008.

Namun, petugas gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Jatim, dan Kejaksaan Kota Batu baru menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Godean, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY pada Kamis (23/6).

"Kerugiannya mencapai Rp 1,36 miliar," kata Fathur kepada JPNN.com.

Dalam proses sidang, Budiono divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Malang satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsider satu bulan. Putusan tersebut dikuatkan dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2009.

Putusan itu dikasasi oleh pihak Budiono pada tahun 2017. Namun, hukumannya naik menjadi lima tahun dengan denda Rp 200 juta subsider enam bulan atau Rp 200 juta.

Dalam keteranganya, Budiono Iksan menjadi buron setelah hendak dimasukkan ke penjara.

Eks Kepala Bagian Kepegawaian Sekretaris Daerah (Kabag Sekda) Kota Batu Budiono Iksan ditangkap setelah belasan tahun buron.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News