Jangan Gunakan NU Sebagai Bumper Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengkritik wacana pemberian bantuan hukum oleh PBNU terhadap Mardani Maming.
Seperti diketahui, Mardani Maming merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersandung dugaan kasus korupsi.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib menegaskan kasus tersebut adalah masalah personal.
"Tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," katanya, Rabu (22/6).
Gus Shohib, sapaan akrabnya, menyoal rencana PBNU yang berniat memberi bantuan hukum.
Dia menyesalkan PBNU jika benar-benar berniat memberikan bantuan hukum.
“Tidak boleh menggunakan jamiah atau organisasi sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” tuturnya.
Gus Shohib menandaskan kasus yang menjerat Mardani semestinya menjadi momentum bagi PBNU untuk muhasabah atau koreksi diri agar hal yang sama tidak terulang pada pengurus lainnya.
Internal kepengurusan NU menyoroti wacana PBNU bakal memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Hakim Kena Kasus Suap, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Dicabut
- Tekan Laju Inflasi, FKP3 Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
- UMSurabaya Jadi PTS Pertama Tuan Rumah Anti Corruption Summit ke-5 KPK
- Mau Dipenjara, Eks Pejabat Ini Malah Kabur & Buron Bertahun-tahun, Kicep Sekarang
- Budiono Iksan Akhirnya Ditangkap Setelah Bertahun-tahun Buron
- Koordinator Bawaslu Ditangkap Kejari Tulungagung, Wajahnya Tampak Memelas, Ada yang Kenal?