Jangan Gunakan NU Sebagai Bumper Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming
![Jangan Gunakan NU Sebagai Bumper Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/07/ketua-umum-hipmi-mardani-h-maming-foto-antara-16.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengkritik wacana pemberian bantuan hukum oleh PBNU terhadap Mardani Maming.
Seperti diketahui, Mardani Maming merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersandung dugaan kasus korupsi.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib menegaskan kasus tersebut adalah masalah personal.
"Tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," katanya, Rabu (22/6).
Gus Shohib, sapaan akrabnya, menyoal rencana PBNU yang berniat memberi bantuan hukum.
Dia menyesalkan PBNU jika benar-benar berniat memberikan bantuan hukum.
“Tidak boleh menggunakan jamiah atau organisasi sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” tuturnya.
Gus Shohib menandaskan kasus yang menjerat Mardani semestinya menjadi momentum bagi PBNU untuk muhasabah atau koreksi diri agar hal yang sama tidak terulang pada pengurus lainnya.
Internal kepengurusan NU menyoroti wacana PBNU bakal memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News