Jangan Gunakan NU Sebagai Bumper Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming

Kamis, 23 Juni 2022 – 14:00 WIB
Jangan Gunakan NU Sebagai Bumper Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming - JPNN.com Jatim
Bendahara Umum PBNU Mardani Maming menjadi tersangka kasus korupsi. Ilustrasi Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengkritik wacana pemberian bantuan hukum oleh PBNU terhadap Mardani Maming.

Seperti diketahui, Mardani Maming merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersandung dugaan kasus korupsi.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib menegaskan kasus tersebut adalah masalah personal.

"Tidak ada kaitannya dengan organisasi NU," katanya, Rabu (22/6).

Gus Shohib, sapaan akrabnya, menyoal rencana PBNU yang berniat memberi bantuan hukum.

Dia menyesalkan PBNU jika benar-benar berniat memberikan bantuan hukum.

“Tidak boleh menggunakan jamiah atau organisasi sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” tuturnya.

Gus Shohib menandaskan kasus yang menjerat Mardani semestinya menjadi momentum bagi PBNU untuk muhasabah atau koreksi diri agar hal yang sama tidak terulang pada pengurus lainnya.

Internal kepengurusan NU menyoroti wacana PBNU bakal memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News