Fakta Baru Kasus Ibu Jual Anak Kandung, Tante Korban Terlibat, Ini Perannya
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kasus ibu jual anak di Sidoarjo telah menetapkan tiga tersangka baru yang berinisial LL, NL, dan SL.
LL ternyata tante korban. Dia berperan sebagai muncikari atau yang menawarkan keponakannya kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan tante korban menawarkan keponakannya dengan tarif Rp 500-700 ribu untuk sekali kencan.
"Pelaku menawarkannya melalui grup WhatsApp," kata Oscar, Senin (6/6).
Terkait dua pelanggan berinisial NL dan SL yang ditetapkan sebagai tersangka rupanya polisi memiliki alasan tersendiri.
Ternyata mereka berdua tidak sekali menjadi pelanggan dari L. Kedua tersangka berkali-kali memesan layanan esek-esek tersebut.
"Mereka masih melakukan lebih dari satu kali. Bahkan, berkali-kali dengan biaya yang sudah kami beberkan sebelumnya," ungkapnya.
Tersangka LL bakal dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
Tante korban rupanya terlibat dalam kasus ibu jual anak kandung di Sidoarjo, perannya ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News