Kasus Ibu Jual Anak Kandung di Sidoarjo, Muncul 3 Tersangka Baru

Selasa, 07 Juni 2022 – 10:41 WIB
Kasus Ibu Jual Anak Kandung di Sidoarjo, Muncul 3 Tersangka Baru - JPNN.com Jatim
Polisi mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus ibu jual anak di Sidoarjo. Foto: Humas Polresta Sidoarjo.

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kasus ibu jual anak kandung di Sidoarjo demi uang ratusan ribu memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan penetapan tersangka baru itu dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka E, ibu korban.

Adapun tiga tersangka baru yakni berinisial LL, NL, dan SL.

"LL merupakan tante korban. Kemudian, dua lainnya adalah pelanggan. Jadi, total keseluruhan tersangka ada empat orang," kata Oscar di Sidoarjo, Senin (6/6).

Oscar menyebut tersangka LL bakal dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.

"Untuk dua pelanggan kami sangkakan Pasal 82 ayat 1 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap ketika Operasi Pekat Semeru 2022 di Sidoarjo pada 28 Mei 2022.

Saat menggerebek indekos yang dicurigai menjadi tempat prostitusi, petugas menemukan seorang anak di bawah umur bersama pria yang bukan suaminya sedang begituan.

Polisi mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus ibu jual anak kandung di Sidoarjo. Siapa saja mereka?
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News