8 Fakta Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Hasil Penertiban, Sungguh Memalukan

"Itu mungkin besi-besi PKL yang disimpan di gudang, yang belum diambil besi-besi dalam bentuk potong-potong,” imbuh Mirzal.
4. Tak beraksi sendirian
AKBP Mirzal menjelaskan oknum ASN itu tidak beraksi sendiri, melainkan ada beberapa orang warga sipil yang terlibat.
“Ada beberapa orang sipil terlibat di situ yang melakukan pengangkutan 3-4 orang. Sedang kami dalami,” kata Mirzal.
Fakta itu sesuai dengan dugaan Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Vinsensius Awey sebelumnya.
Dia menilai jika benar nilai barang hasil penertiban yang digelapkan mencapai ratusan juta rupiah, tentu oknum petinggi Satpol PP Surabaya itu tidak beraksi sendiri.
"Ada kemungkinan dugaan pelanggaran itu tidak dilakukan hanya seorang, bisa saja lebih dari satu orang yang terlibat," ujarnya.
5. Mencoreng wajah Pemkot Surabaya
Awey menegaskan bahwa kasus itu menjadi sebuah preseden buruk bagi Pemerintah Kota Surabaya.
"Kalau tidak diusut tuntas dan ada tindakan hukum pada oknum yang diduga menjadi pelaku, akan mencoreng wajah Pemkot Surabaya dan menjadi preseden buruk di kemudian hari," kata Awey.
Berikut sejumlah fakta terkait dengan oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban secara nonprosedural.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News