8 Fakta Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Hasil Penertiban, Sungguh Memalukan

Selasa, 07 Juni 2022 – 11:07 WIB
8 Fakta Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Hasil Penertiban, Sungguh Memalukan - JPNN.com Jatim
Seorang oknum petinggi Satpol PP Surabaya diduga melakukan penggelapan barang hasil penertiban. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, soal jabatan oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga melakukan penggelapan tersebut, polisi enggan membeberkannya.

2. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tegas

Wali Kota Eri menegaskan tidak akan memberikan ampun bagi ASN yang ketahuan berbuat curang.

Dia menegaskan siapa pun yang melakukan tindakan penipuan dan pencurian maka perbuatannya harus dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada yang seperti itu, maka tak akan pernah ada ampun lagi, bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya,” tegasnya, Sabtu (4/6).

Eri bahkan tak segan mengambil sanksi terberat.

“Kalau itu berat, akan dipecat dikeluarkan pegawai negeri. Akan tetapi, yang penting pidana tetap harus jalan,” kata Eri.

3. Barang-barang yang rencananya bakal dijual

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan dugaan sementara barang yang mau dijual, yakni potongan besi.

“Terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut potongan besi itu, Niatnya mau dijual. Eh, keburu ketahuan dari teman-teman satpol PP,” ujarnya, Senin (6/6).

Berikut sejumlah fakta terkait dengan oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban secara nonprosedural.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News