Parkir Liar Masih Jadi Momok di Kota Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Parkir liar di Kota Surabaya ternyata masih menjadi persoalan yang belum bisa dituntaskan. Bagaimana tidak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendapatkan banyak laporan terkait parkir liar di Kota Pahlawan.
Parkir liar di Surabaya ternyata masih merajalela yang tersebar di berbagai titik, salah satunya di Jalan Wonokromo dan Jalan Ngaglik.
Maka dari itu, Eri meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Tundjjng Iswandaru untuk menuntaskan parkir liar. Dia ingin tahun 2025 ini sudah tidak ada parkir liar.
Hal itu disampaikan Eri saat mendengarkan paparan visi-misi inovasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya Tundjung Iswandaru di ruang sidang wali kota pada Jumat (7/3).
“Parkir liar, kemudian soal lalu lintas, dan banyak yang parkir di tanda larangan parkir, itu masih ada. Bahkan di posisi itu, di tempat yang sama itu terjadi, seperti di Wonokromo, itu banyak yang ngetem, kemudian di Jalan Ngaglik ada yang lawan arah,” kata Eri, Rabu (13/3).
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ada sekitar 1.400 titik parkir resmi yang tersebar di Kota Pahlawan.
Namun, Wali Kota Eri mengungkapkan, masih menemukan banyak parkir liar di luar data 1.400 titik yang sudah ditentukan oleh Dishub Surabaya.
“Panjenengan harus berkomitmen menghilangkan titik parkir di luar 1.400 titik itu dan tidak ada lagi orang membayar parkir selain di titik parkir yang ditentukan. Kalau terjadi parkir liar di titik ini maka tegaskan akan kita ambil titik ini, kan bisa begitu. Nah selama ini tidak pernah dilakukan,” katanya.
Soal parkir liar di Kota Surabaya, Wali Kota Eri minta dituntaskan dan bersih pada 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News