8 Fakta Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Hasil Penertiban, Sungguh Memalukan

Selasa, 07 Juni 2022 – 11:07 WIB
8 Fakta Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Hasil Penertiban, Sungguh Memalukan - JPNN.com Jatim
Seorang oknum petinggi Satpol PP Surabaya diduga melakukan penggelapan barang hasil penertiban. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan penggelapan oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya menjadi sorotan publik warga setempat.

Oknum petinggi Satpol PP Surabaya tersebut diduga menjual barang-barang hasil penertiban di gudang penyimpanan instansinya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal.

Bila dirupiahkan, nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut kini baru masuk tahap penyelidikan setelah dilaporkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto pada 2 Juni lalu.

Berikut fakta terkait dengan kasus dugaan oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya:

1. Identitas petinggi yang masih misterius

Sampai saat ini, Kepala Satpol PP Surabaya masih tutup mulut soal identitas oknum petingginya yang diduga menjual barang hasil penertiban secara nonprosedural itu.

Satu-satunya informasi soal identitas terduga pelaku justru diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

"Inisial FE. Senin (6 Juni 2022) baru masuk tahap penyelidikan," ucapnya.

Berikut sejumlah fakta terkait dengan oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban secara nonprosedural.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News