2 Warga Pamekasan Ini Berbahaya, Punya Ribuan Barang Untuk Diledakkan Saat Hari Raya Idulfitri

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan menangkap dua orang yang menyimpan bahan peledak tanpa izin pada Kamis (28/4) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku ialah SE (51) warga Dusun Sentol Tengah dan SA (28) asal Dusun Sentol Selatan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Roghib Triyanto mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan tersebut petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah pelaku berinisial SE," kata Roghib, Jumat (29/4).
Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 2.056 petasan siap ledak berbentuk silinder berukuran tujuh sentimeter dengan diameter dua sentimeter dan beberapa petasan dengan berbagai ukuran.
"Petasan itu buatan dua pelaku yang sudah ditangkap dan dua masih buron yakni BH dan SN," ujarnya.
Para pelaku membuatnya menggunakan bubuk mesiu yang dibeli secara online melalui Facebook dengan tujuan menyambut Hari Raya Idulfitri.
"Pelaku dan barang bukti telah kami sita. Adapun dua pelaku lainnya kini sedang kami buru," jelasnya.
Dua warga Pamekasan SE dan SA ditangkap polisi karena menyimpan 2.056 petasan siap ledak untuk digunakan menyambut Hari Raya Idulfitri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News