Polres Bangkalan Sita 922 Petasan Jelang Idulfitri, 10 Orang Ditangkap

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Sebanyak 922 petasan berhasil disita Polres Bangkalandalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Operasi itu dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan bahaya ledakan petasan saat malam takbiran.
"Ada sebanyak 922 petasan yang berhasil kami sita dari operasi di wilayah hukum Polres Bangkalan," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (29/3).
Operasi kepolisian ini menyasar tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Geger, Kecamatan Arosbaya, dan Kecamatan Kamal.
Selain petasan siap ledak, polisi juga menemukan bahan peledak dan berbagai peralatan yang digunakan untuk meracik mercon.
Sebanyak sepuluh orang terduga pelaku ditangkap dalam operasi itu. Mereka berinisial MR (31), SR (24), BS (21), FR (25), NR (19), A (20), RA (18), AA (21) warga Kecamatan Arosbaya.
Kemudian T (59) dari Kecamatan Kamal dan K (32) dari Kecamatan Geger.
"Kesepuluh orang ini merupakan produsen sekaligus pengedar petasan," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa petasan tersebut rencananya akan diledakkan pada malam takbiran.
Peredaran petasan menjelang Lebaran makin marak, sepuluh orang di Bangkalan ditangkap polisi dengan ratusan barang bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News