Pengemudi yang Tepergok Goyang dengan Perempuan Seorang Mahasiswa, Inilah Hukuman Buatnya

Selasa, 26 April 2022 – 18:34 WIB
Pengemudi yang Tepergok Goyang dengan Perempuan Seorang Mahasiswa, Inilah Hukuman Buatnya - JPNN.com Jatim
Mobil Innova milik pelaku yang digunakan mesum dan menabrak 4 pengendara motor serta 1 mobil di Kota Malang pada Senin, (25/4). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com.

jatim.jpnn.com, MALANG - Pelaku yang menabrak empat motor dan satu mobil di Kota Malang pada Senin (25/4) malam berinisial RSO asal Kota Batu.

Pemuda berusia 21 tahun tersebut rupanya berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu kampus Kota Malang.

Sebelum menabrak kendaraan, dia tepergok dengan seorang perempuan mesum di samping Museum Brawijaya di dalam mobil miliknya. Saksi yang melihatnya adalah anggota Polresta Malang Kota

"Awalnya anggota melihat ada mobil Innova di tempat gelap samping museum, terlihat mobilnya bergerak-gerak, setelah dicek ternyata ada sepasang orang sedang mesum," kata Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Selasa (26/4).

RSO tepergok mesum saat anggota berkeliling patroli hari itu untuk melakukan pengamanan di Kota Malang sebagai bentuk antisipasi tindak kriminal.

Ketika sepasang kekasih tersebut ketahuan berbuat mesum, respons keduanya langsung kaget dan tancap gas.

"Pelaku ketika ketahuan anggota langsung kaget dan langsung tancap gas ke arah utara," jelasnya.

RSO dikenakan Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Pengemudi yang ketahuan mesum dan menabrak pengendara lain di Kota Malang terancam kurungan penjara tiga tahun

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News