Rayakan Anniversary Klub Vespa dengan Pesta Narkoba, Nasib Belasan Pemuda Berakhir Penyesalan
![Rayakan Anniversary Klub Vespa dengan Pesta Narkoba, Nasib Belasan Pemuda Berakhir Penyesalan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/22/puluhan-pemuda-di-lumajang-pesta-narkoba-dan-digrebek-polres-if20.jpg)
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang mengamankan 66 pemuda yang melakukan pesta ganja di kawasan wisata Hutan Bambu di kaki Gunung Semeru. Namun, hanya 11 orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil pemeriksaan 11 orang kedapatan menyimpan ganja yang kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, Jumat (22/4).
Awalnya, aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat kalau di kawasan wisata tersebut ada kegiatan klub vespa yang mencurigakan, yaitu terindikasi pesta narkoba.
Ternyata benar, saat dicek ke lokasi puluhan pemuda sedang pesta ganja dalam rangka Anniversary Klub Vespa II pada Selasa (19/4).
"Dari 66 orang yang diamankan tersebut, 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine dan 24 lainnya minum minuman keras," jelasnya.
Belasan pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengaku mendapatkan ganja tersebut dari luar Kabupaten Lumajang, seperti di Banyuwangi, Malang, bahkan dari luar Pulau Jawa.
Belasan tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU Nomor 35 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP
“Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tandas Dewa. (mcr26/mcr12/jpnn)
Belasan pemuda jadi tersangka karena menyimpan ganja dan mengonsumsinya saat perayaan Anniversary Klub Vespa di Hutan Bambu Lumajang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News