Sambut Ramadan, BNN dan Polresta Malang Kota Bakar-bakar Ganja, Lihat

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat melakukan pemusnahan massal narkoba golongan 1, Selasa (5/4)
Barang yang dimusnahkan berjenis sabu-sabu, ganja, dan pil koplo logo Y.
Pemusnahan pun disaksikan Forkopimda Kota Malang.
Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andhi Hedianto mengutarakan kegiatan pemusnahan narkoba itu demi memberi rasa aman dari ancaman narkoba.
"Menyambut Ramadan, kami melakukan pemusnahan," ucapnya, Selasa (5/4).
Dia pun memerinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni 16 kilogram ganja, 2,5 sabu-sabu, dan 20 ribu pil koplo.
Barang-barang itu merupakan barang bukti dari sejumlah pengungkapan di Kota Malang dalam jangka waktu yang berbeda.
"Barang bukti ini sudah dirilis di polres beberapa waktu lalu dan sekarang kami musnahkan," tuturnya.
Menyambut Ramadan, Polresta Malang Kota dan BNN memusnahkan narkoba sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News