Perbuatannya Meresahkan dan Berbelit-belit, Randy Bagus Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Kamis, 14 April 2022 – 13:01 WIB

Randy Bagus Hari Sasongko dituntut tiga tahun enam bulan oleh JPU di PN Mojokerto atas kasusaborsi. Foto: Dok. Pribadi Supri untuk JPNN.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Randy Bagus, Elisa Andarwati menilai tuntutan yang diberikan JPU terhadap kliennya cukup berat. Pihaknya berencana melakukan pledoi di sidang selanjutnya.
"Sangat berat sekali. Nanti akan kami sampaikan dalam pledoi dan akan kita jelaskan secara rinci fakta-fakta yang ada dalam persidangan," tandas Elisa. (mcr12/jpnn)
Randy Bagus Hari Sasongko dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Hal yang memberatkannya adalah tak mengakui kesalahan dan bebelit-belit saat sidang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News