Fakta Terbaru Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Peran Tersangka Hingga Skemanya

Rabu, 16 Maret 2022 – 17:29 WIB
Fakta Terbaru Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Peran Tersangka Hingga Skemanya - JPNN.com Jatim
Polisi saat merilis pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Jatim di Mapolda setempat, Rabu (16/3/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Fakta baru kasus dugaan pengaturan skor dan suap di Liga 3 Zona Jatim terungkap. Polda Jatim kini telah mengetahui peran keempat tersangka yang kini telah ditahan.

Empat tersangka yang telah ditahan itu masing-masing Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47).

Adapun satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kasus itu bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Rabu.

Kedua tersangka (Dimas dan Heri) itu meminta agar laga Gresik Putra Paranane FA vs Persema Malang di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp 70 juta.

Skema yang ditawarkan, yakni Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama.

"Dimas dan Heri meminta Ferry (Afrianto) agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama. Namun, hasil akhirnya, Persema yang menang atas Gresik," ujarnya.

Bambang Suryo lantas mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp 30 juta.

Polda Jatim menyampaikan sejumlah fakta terkait dengan pengaturan skor dan suap di Liga 3 Jatim, simak
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News