Bambang Suryo Cs Ditahan Atas Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Zona Jatim, Tuh Tampang Mereka

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak empat tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim resmi dilakukan penahanan oleh Polda Jawa Timur, Rabu (9/3). Mereka ialah BS (Bambang Suryo), FA, IAH dan DYP.
Penahanan terhadap Bambang Cs tersebut dikonfirmasi Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman.
"Iya, BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain, setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka," ujar Taufiq.
Saat menjalani pemeriksaan, Bambang didampingi pengacaranya Agustian Siagian. Di dalam ruang penyidik dia membawa sejumlah berkas tambahan, salah satunya daftar nama terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor.
"Ada (nama orang,red) federasi, ada klub, juga semua," ungkap Bambang.
Sementara itu, Ketua Asosiasi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menahan para tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 tersebut. Hal itu merupakan langkah awal mengembangkan kasus-kasus lain, seperti mafia bola.
“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” ujarnya.
Terkait tuduhan Bambang yang mengatakan ada pihak federasi dan klub yang terlibat, Riyadh meminta agar BS terbuka dengan menyebutkan siapa saja yang terlibat dan dari federasi mana.
Bambang Suryo Cs ditahan atas kasus pengaturan skor Liga 3 Zona Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News