Fakta Terbaru Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, Peran Tersangka Hingga Skemanya

Selain itu, Bambang juga menawarkan uang Rp 20 juta kepada HPS dan ACK. Keduanya ialah pemain Gresik Putra.
"Ferry (dan Imam) ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS. Apabila timnya tidak lolos, akan dicarikan tim lain di Liga 2," kata Totok.
Ferry, Bambang, Dimas, dan Heri juga sempat melakukan pertemuan di salah satu warung bakso di Kota Malang.
"Maksud pertemuan itu mengondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," ujar Totok.
Namun, praktik pengaturan skor ini segera terbongkar setelah pengelola Gresik Putra Zha Eka Wulandari melapor ke Asprov PSSI Jatim pada 11 November 2021.
Lalu pada 22 November 2021, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan sampai akhirnya lima orang termasuk Bambang Suryo ditetapkan tersangka.
Akibat perbuatannya, Bambang Suryo dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 2 UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp15 juta. (antara/mcr13/jpnn)
Polda Jatim menyampaikan sejumlah fakta terkait dengan pengaturan skor dan suap di Liga 3 Jatim, simak
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News